Sunday, December 23, 2007

Menghitung Pajak OP Berdasarkan Norma Penghasilan Netto

Kemaren Aku bantu saudara buat NPWP,karena dia ingin memulai usaha.
Biasa dagang kecil kecilan jualan Oli.
Dia tanya ke aku "Bagaimana Cara Menghitung Pajak Terhutangnya,Karena dia tidak mengerti membuat pembukuan,maklum Engko Engko Glodok,He..he".
Aku bilang ke dia "bahwa dia bisa milih untuk mengunakan Norma Penghasilan Netto " sebagaimana diatur di KEP-536/PJ./2000.

Dimana Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang memiliki total penjualan (omset) setahun
sampai dengan Rp.600 juta dapat memilih Norma Penghasilan Netto.Tetapi sejak Januari 2007 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.03/2007 batas penghasilan menjadi Rp1.800.000.000 (satu milyar delapan ratus juta rupiah). Jika total penjualan melebihi angka tersebut, atau WP badan, maka WAJIB menggunakan pembukuan dan menyusun laporan keuangan.

Penggunaan Norma Penghitungan tersebut pada dasarnya dilakukan dalam hal-hal :

a. tidak terdapat dasar penghitungan yang lebih baik, yaitu pembukuan yang lengkap, atau
b. pembukuan atau catatan peredaran bruto Wajib Pajak ternyata diselenggarakan secara
tidak benar.

Formula umum untuk mencari penghasilan neto itu :
- penghasilan kotor – biaya = penghasilan neto.

Tetapi formula Norma Penghitungan untuk mencari penghasilan neto adalah :
- penghasilan kotor x Norma = penghasilan neto.

Sedangkan untuk mencari Hutang Pajak Formulanya adalah sebagai Berikut :
- ((Penghasilan kotor x Norma) – PTKP) x Tarif = PPh Terutang

dimana tarif tsb diatas merupakan tarif pajak penghasilan yang bersifat progressif
dimana terdapat 5 lapisan tarif yaitu.

0-25 juta x 5%
25-50 juta x 10%
50-100 jt x 15%
100-200jt x 25%
>200jt x 35%

Jadi kalo omset setahun 1.000.000.000 dan Norma untuk usaha jualan oli adalah 5%
maka total penghasilan nettonya adalah : 1.000.000.0000x5%=50.000.000
dan Jika Status Perkawinannya (K/1) =Kawin Anak Satu maka besar PTKPnya adalah
13.200.000+1.200.000+1.200.000=15.600.000

Penghasilan Kena Pajak:
50.000.000-15.600.000=34.400.000,-

Maka atas penghasilan kena pajak diatas masuk pada lapisan ke dua
25.000.000 x 5% = 1.250.000,-
9.400.000 x 10% = 940.000,-

Maka besarnya PPH yang terutang : 1.250.000,- + 940.000,- = 2.190.000,-

Setelah dijelasin dia bilang wah ternyata kalo udah tahu ngak pusing ya

Friday, December 21, 2007

Perusahaan Profit tapi buat beli komputer saja Susah

Kemarin Aku pergi jalan jalan bareng temen temenku ke bandung,nah dalam perjalanan temenku berkata "Kalo aku interview orang buat jabatan accounting, aku sih ngak pernah kasih soal yang susah susah" terus aku tanya kalo gitu soal apa yang kamu kasih
dia bilang "Perusahaan Untung tapi Buat beli komputer saja susah,apa sebabnya?"

Kemudian temenku yang satu lagi langsung jawab "Cashflownya ada Masalah", Kemudian
dijawab temenku "Bener,Tapi Kurang Spesifik" kira kira elo tahu ngak jawabannya ?

Cashflow ada masalah bisa disebabkan banyak hal antara lain:

1.Penjualan Bagus,tapi piutang yang mengantung/tak tertagih sangat besar dalam arti turn
over piutangnya macet.
2.Hasil Keuntungan Langsung Masuk ke Rekening Pemegang saham tidak masuk rekening
kantor sehingga walaupun piutang usahanya bagus tapi hutang pemegang sahamnya sangat
besar (Hal ini sering dijumpai pada perusahaan keluarga,perusahaan perorangan)
3.dll

selain itu jika perusahaan untung tapi beli komputer saja susah tapi bukan dari cashflow ke
mungkinanya cuma 2.

1.Prosedur pengeluarannya berbelit belit (Hal ini pernah aku alami waktu aku melihat
temen yang bergerak dalam franchise makanan dan minuman,disana untuk minta uang
harus melewati 4 orang pemegang saham dimana tuh pemegang sahamnya kantornya
berjauhan jadi kebayangkan udah dianggarkan tapi untuk minta ttd aja susah.)
2.Bosnya Ngak ACC Tuh Pengeluaran (He..he jadi walaupun perusahaan untung kalo bosnya
ngak Acc ya ngak keluar tuh duit)

Perubahan Data NPWP

Kemarin Aku membantu saudaraku untuk merubah data NPWP Dari Suaminya yang sudah
meninggal ke saudaraku.Ternyata Syarat syaratnya cukup mudah antara lain menyiapkan :

1.Fotocopy Surat Kematian
2.Fotocopy KTP Suami dan Istri
3.Fotocopy Kartu Keluarga
4.Asli Surat Keterangan Terdaftar
5.Asli NPWP yang terdahulu
6.Membuat Surat Permohonan Perubahan Data NPWP ( Dalam Hal ini kita disuruh isi form
seperti saat kita buat NPWP Baru)

Kalo syarat syarat diatas lengkap paling lambat 1 Minggu tuh NPWP Baru dah Keluar.

Ya dari pengalamanku ini aku mendapat pencerahan bahwa NPWP dapat diteruskan oleh Istri/
Anak yang oleh AR Disana dikatakan bahwa Yang penting NPWP tidak Putus (Negara tidak ke
hilangan pendapatan)

Saturday, October 13, 2007

From Friends To Lovers

Sometimes I feel sad and sometimes I feel blue
but whenever I see you, I'm as happy as can be
for you bring a smile upon my face
and a feeling of joy within my heart

you're like my sunshine in the morning
and my stars that glow at night
you're like the waves in the ocean
the cool breeze in the wind

like the call of the birds in the morning dew
like the sounds of beauty in the night
you see all of these things are of beauty and love
that's how I feel whenever you are near

for it was the passion and desire from both of us
that opened up the world for our eyes to see
for our love of each other will grow and grow
and our needs and desires will be more everyday

for a friend you once were and will always be
has turned into love as it should have been
so I want you to know as a friend and lover
that in my heart and arms you'll always stay
for our love for each other will never fade.

It Is You I Dream Of

A flower grows from beneath a blanket
Of fine and purest white
It reaches toward the sun for warmth,
For heat and for the light

My love for you grows stronger still,
Despite the surrounding cold
My heart is yours, bartered gone
For yours has it been sold

Its petals shine from morning dew
Its stem grows stiff and strong
It stands strong through the freezing cold
It stands the winter long

I long for you, for your soft touch
I miss the way you smile
The longer that we stay apart
The longer every mile

The flower stretches through the snow
It reaches toward the sun
And now without you the color is gone
The flower's petals, dun

But as we talk, and as we learn
The flower comes back to life
The snow now melts and goes away
As you take away my strife

Spring is here and growth abounds
As you and I are one
We are together, we are in love
The snow for now is done

I see the future, in dreams I have
Of our life, long and true
I see the times where all I need
Are comforting words from you

Thursday, September 6, 2007

Hilang

Dimanakah cinta sejati
Yang memberi ketenangan hati
Sampai kapan ku harus menanti
Kau pergi dan mungkin takkan kembali

Dan aku menangis, dan aku terluka, Bila...
Dan aku menangis, dan aku terluka , Bila...
Engkau menghilang....

Kau pergi dariku, tinggalkanku
Lewati malam tanpa kasihmu
Ku rangkai kata, ku rangkai nada
Yang kuinginkan hanyalah cinta

Dan semua menghilang.....

Semua karena cinta kumenangis
Semua karena cinta kutertawa
Semua karena cinta, Semua karena cinta
Yang kau tinggalkan hanyalah luka

Mengapa Posisi Kas kalau bertambah didebet dan Modal Kalau Bertambah di Kredit

kaidah tentang saldo normal akun ditentukan dari persamaan akuntansi:

AKTIVA = KEWAJIBAN + MODAL,

Yang memiliki pemikiran bahwa Aktiva adalah sumber daya yang dimiliki dan dipergunakan oleh perusahaan untuk menjalankan aktivitas operasionalnya. Dalam tata buku (dulu), Aktiva ini dikenal sebagai HARTA.

Nah untuk memperoleh Aktiva ini sudah tentu tidak gratisan. Aktiva dapat diperoleh atau bersumber dari 2 sumber dana.

  1. sumber internal (uang pemilik sendiri) yang disebut sebagai MODAL. Apabila Modal yang dimiliki tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sumber daya operasional, maka mau tidak mau perusahaan mencari pendanaan lain yang bersumber dari eksternal perusahaan. Pendanaan yang diperoleh dari luar ini merupakan utang yang konsekuensi harus dikembalikan, sehingga dapat dikatakan bahwa perusahaan memiliki KEWAJIBAN.

Dengan demikian dalam akuntansi dapat diperoleh persamaan dasar sebagai berikut:

AKTIVA = KEWAJIBAN + MODAL

AKTIVA = MODAL

Jika terjadi Aktiva = Kewajiban maka yang memiliki harta adalah pihak eksternal

Dalam sejarah pencatatan akuntansi, oleh seorang rahib (romo) dari Italia, bernama, LUCA PACIOLI, dibuat pencatatan transaksi dengan sistem pencatatan berganda (Double-Entry Balance), dimana dalam pencatatan tersebut dipergunakan istilah DEBET dan KREDIT. Dalam bahasa Latin, DEBET = KIRI dan KREDIT = KANAN. Bila persamaan akuntansi di atas dimasukkan ke dalam konsep Debet dan Kredit ini maka posisi AKTIVA ada di sisi DEBET (KIRI) sedangkan posisi KEWAJIBAN dan MODAL ada sisi KREDIT (KANAN).

Adapun mengapa harus di kiri dan kanan, saya cuma baru sebatas menduga, belum memastikan (harus lebih banyak belajar sejarah akuntansi dulu nih :-)), bahwa mungkin itu berasal dari filosofi dalam ajaran Kristiani, dimana dalam prosesi liturgi yaitu sakramen Ekaristi, umat menerima komuni dalam bentuk hosti dengan tangan kiri, yang mungkin dapat diasosiasikan bahwa sisi kiri menunjukkan penerimaan terhadap apa yang sekarang dimiliki (harta, aktiva). Sedangkan sisi kanan dalam etiket atau kebiasaan merujuk pada pemberian, dimana orang pada umumnya memberi selalu dengan tangan kanan. Baik kewajiban dan modal dalam akuntansi merupakan sumber dana yang juga merujuk pada pengembalian dana oleh perusahaan baik kepada eksternal (Kewajiban) dan internal (Modal, pemilik). Ini mungkin teori yang dipaksakan atau sesat ya....

Nah, AKTIVA yang berada di sisi Debet secara otomatis memiliki saldo normal (bertambah) di sisi Debet pula. Sedangkan KEWAJIBAN dan MODAL yang berada di sisi Kredit secara otomatis memiliki saldo normal (bertambah) di sisi Kredit, dengan demikian jika diumpamakan sebagai sebuah neraca (T), antara sisi kanan dan kiri akan menjadi seimbang yang juga menunjukkan persamaan dasar akuntansi (AKTIVA (DEBET) = KEWAJIBAN + MODAL (KREDIT).

Adapun perluasan konsep ini adalah pada sisi Modal, dimana dalam perusahaan, Modal dapat bertambah atau berkurang karena berbagai hal, yaitu bertambah karena Laba dan berkurang karena Rugi dari hasil usaha. Perhitungan laba (rugi) didasarkan pada perbandingan antara Pendapatan dan Beban, dimana Laba = Pendapatan > Beban dan Rugi = Pendapatan < Beban. Dengan demikian Pendapatan akan menambah Modal (Kredit) dan Beban akan mengurangi Modal (Debet), sehingga seperti yang kita ketahui saldo normal akun Pendapatan ada sisi Kredit dan akun Beban ada sisi Debet. Di samping itu Modal juga bertambah karena adanya Investasi (Kredit) dan berkurang karena adanya pengambilan kas atau non kas untuk kepentingan pribadi yang disebut sebagai Prive (Debet).

Download PC MAV RC 19 update

Akhirnya, antivirus ampuh dari PC Media Antivirus untuk Bulan September sudah muncul dan dapat di download sekarang juga.Rasakan kehebatan PC MAV RC 19 dalam membasmi virus-virus di komputer anda. Download (1,64 MB), pilih dari salah satu server berikut:

http://www.divshare.com/download/1585840-a03
http://www.indowebster.com/PC_Media_Antivirus_PCMAV_RC19_Cleaner_and_RTP_.html
http://indoupload.net/files/6336/PCMAV/PCM4V-RC19.zip

serta jangan lupa baca cara mengabungkan PCMAV dengan Database Engine ClamAV
di http://clamav.net/ copy Main dan Daily CVDnya

PROCEDUR RECOVERY GL-AS

PROCEDURE RECOVERY:

TUJUAN : Untuk Membuang Block Data yang RUSAK

PROCESS A
1. BACKUP/COPY dahulu file original JURNAL.DAT ke tempat lain.
2. Copykan file CHOP.EXE ke dalam directory Recovery Utility.
3. Copykan File HEADER.DAT ke dalam directory Files.
4. Jalankan Recovery untuk File yang Rusak. (RECOVERY JURNAL.DAT X)
5. Perhatikan prosesnya berhenti di Block ke berapa ?
Misalnya : Proses berhenti di Block 300
6. Hitung jumlah byte yang akan dipotong
7. 1 Block = 512 byte, jadi 300 * 512 = 153600 bytes
8. Lakukan perintah ini :
CHOP JURNAL.DAT 153600 -b
9. Komputer akan membelah-belah file jurnal jadi beberapa bagian sebesar 153600 sizenya.
10. Misalnya : kalau ada 10 file, maka akan generate (JURNAL.1, JURNAL.2 . dst s/d JURNAL.10)
11. COPY JURNAL.1 ke JURNAL1.DAT
12. Lakukan Recovery JURNAL1.DAT
13. Kalau berhasil, simpanlah File ini di tempat terpisah,
14. Kalau tidak berhasil, perhatikan benar berhenti di proses block ke berapa ? Tebak-tebak aja, kemudian ulangi Step 4-12.
15. RUBAHLAH SEMUA NAMA JURNAL.1 s/d JURNAL.10 menjadi PROSA.1 s/d PROSA.10

PROCESS B
Kalau Process A sudah berhasil, kemungkinan besar BLOCK yang rusak pastilah ada di file PROSA.2
16. Untuk potongan File yang satu ini , lakukan perintah berikut :
17. COPY HEADER.DAT /B + PROSA.2 /B JURNAL.DAT /B
18. Ulangi Step 4-9
19. Misalnya : kalau ada 10 file, maka akan generate (JURNAL.1, JURNAL.2 . dst s/d JURNAL.10)
20. Sekarang kita skip JURNAL.1 --- > asumsi inilah BLOCK yang RUSAK
21. COPY HEADER.DAT /B + JURNAL.2 /B + …. + JURNAL.10 /B JURNAL.DAT /B
22. Lakukan Recovery JURNAL.DAT
23. Kalau berhasil, simpanlah File ini di tempat terpisah,
24. Kalau tidak berhasil, maka akan jadi lebih RUWET lagi, berarti ada sebagian di BLOCK yang LAIN juga RUSAK. Maka File JURNAL ini akan diulangi dgn PROCESS A + B
25. RUBAHLAH SEMUA NAMA JURNAL.1 s/d JURNAL.10 menjadi PROSB.1 s/d PROSB.10


PROCESS C
Kalau Process B sudah berhasil, kemungkinan besar BLOCK yang rusak pastilah ada di file PROSB.1
26. Untuk Menggbungkan ulang semua potongan File yang bagus , lakukan perintah berikut :
27. COPY PROSA.1 /B + PROSB.2/B + PROSB.3/B + ….. + PROSB.10/B + PROSA.3 /B + PROSA.4/B + …..+ PROSA.10/B JURNAL.DAT /B
28. Lakukan Recovery JURNAL.DAT
29. Kalau berhasil, simpanlah File ini di tempat terpisah,
30. Kalau tidak berhasil, maka akan jadi lebih RUWET lagi, berarti ada sebagian di BLOCK yang LAIN juga RUSAK. Maka File JURNAL ini akan diulangi dgn PROCESS A + B
31. Check lah di System G/L apakah data-data bisa diakses. PASTILAH ada sebgian data yang hilang.
32. Untuk DATA yang hilang ini sudah tidak bisa ditolong lagi.
33. Ada baiknya lakukanlah COMBINE utility untuk jurnal ini ke directory files yang baru. Supaya semua Index Record ditulis ulang dan Block-Clock data ditata ulang.

SELAMAT MENCOBA !!!

Tuesday, July 10, 2007

Laporan laporan yang perlu disampaikan sehubungan perusahan terbuka (Go Public)

Laporan laporan yang perlu disampaikan sehubungan perusahan terbuka (Go Public) :

Untuk ke Bursa Efek
Laporan Keuangan Triwulan dead line 30 hari setelah periode laporan (misal periode laporan 31 Maret dead line 30 April , periode 30 Juni dead line 31 Juli dst)
Penggunaan dana dari hasil penawaran umum (yang sesuai dengan prospektus, bila akan digunakan untuk hal lain yang tidak sesuai dengan prospektus, harus mendapatkan persetujuan RUPS). Periodenya kuartalan
Laporan Keuangan Tahunan di Audit dead line 90 hari setelah periode laporan (31 Maret)
Perubahan pemegang saham lebih dari 5%, serta perubahan pemegang saham yang mengakibatkan pengurus perusahaan menjadi pemegang sahamnya (biasanya perubahan ini dilaporkan oleh BAE, sebagai wakil dari emiten - harus merujuk pada mandat yang diberikan oleh emiten kepada BAE, apakah ruang lingkupnya mencakup pembuatan laporan ini)
Hasil-hasil RUPS (tahunan ataupun luar biasa)
Semua informasi material yang dapat mempengaruhi nilai saham.
Rencana corporate action yang akan dilaksanakan

Untuk Laporan Ke BAPEPAM
Laporan Keuangan Semester dead line 30 hari setelah periode laporan (Misal periode laporan 30 juni dead line 31 juli)
Laporan tersebut harus dipublikasikan ke Koran minimal 2 nama Koran misal Koran Kompas dan Koran Neraca

Saturday, February 24, 2007

PPN Atas kegiatan membangun Sendiri

KEGIATAN membangun sendiri dikenai PPN berdasarkan Pasal 16C UU No 18/2000 tentang perubahan kedua atas UU No 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Jasa dan Penjualan atas Barang Mewah, yang batasan dan tata caranya diatur dalam SK Menteri Keuangan No 554/KMK.04/2000 tanggal 26 Desember 2000 serta telah diubah dengan Kep. Menkeu No. 320/KMK.03/2002 Jo Kep. Dirjen Pajak No. KEP-387/PJ./2002 tentang Pengenaan PPN Atas Kegiatan Membangun Sendiri Yang Dilakukan Tidak Dalam Kegiatan Usaha Atau Pekerjaan Oleh Orang Pribadi Atau Pihak Lain.

Yang dimaksud dengan kegiatan membangun sendiri adalah kegiatan membangun sendiri bangunan yang diperuntukkan bagi tempat tinggal atau tempat usaha dengan luas bangunan 200 meter persegi atau lebih dan bersifat permanen.

Atas kegiatan membangun sendiri dikenai PPN dengan tarif 10% dikalikan dengan Dasar Pengenaan Pajak.

Dasar pengenaan pajak atas kegiatan membangun sendiri adalah 40% dari jumlah biaya yang dikeluarkan dan atau yang dibayarkan untuk membangun bangunan, tidak termasuk harga tanah.

Saat terutang PPN atas kegiatan membangun sendiri terjadi pada saat mulai dilaksanakan pembangunan.

PPN terutang oleh orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri.PPN yang terutang atas kegiatan membangun sendiri jumlahnya ditetapkan sebesar 10%x40%xjumlah biaya yang dikeluarkan dan atau yang dibayarkan pada setiap bulannya dan harus dibayar seluruhnya ke Kas Negara melalui Kantor Pos atau Bank Presepsi paling lambat 15 bulan berikutnya.

Orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri wajib melaporkan pembayaran PPN tersebut kepada Kantor Pelayanan Pajak yang wilayahnya meliputi tempat bangunan tersebut berada dengan mempergunakan lembar ke-3 Surat Setoran Pajak paling lambat tanggal 20 pada bulan penyetoran dilakukan.

Dalam hal orang pribadi atau badan membangun sendiri untuk digunakan pihak lain sebagai tempat tinggal atau tempat usaha, maka orang pribadi atau badan tersebut wajib menyerahkan bukti Surat Setoran Pajak asli PPN atas kegiatan membangun sendiri kepada pihak lain yang menggunakan bangunan tersebut.

Dalam hal orang pribadi atau badan membangun sendiri bangunan untuk digunakan pihak lain sebagai tempat tinggal atau tempat usaha dan pihak lain tersebut tidak dapat menunjukkan bukti Surat Setoran Pajak asli PPN atas kegiatan membangun sendiri, maka pihak lain yang menggunakan bangunan tersebut bertanggungjawab secara renteng atas pembayaran PPN yang terutang

Perlakuan pembayaran deviden kepada pemegang saham

Perlakuan pembayaran deviden kepada pemegang saham

Menurut buku Akuntansi Intermediate Jilid 2 karangan Jay M. Smith dan K. Fred Skousen
pembayaran deviden bisa berupa Kas, Harta maupun Saham.

Pengakuannya pun berdasarkan 3 tanggal penting, yaitu :

1. Tanggal pengumuman

2. Tanggal Pencatatan

3. Tanggal Pembayaran

Pembayaran Deviden kepada pemegang saham tidak bisa diperlakukan sebagai pengurangan terhadap current income.

deviden merupakan distribusi saldo laba kepada pemegang saham oleh karenanya pembayaran ini harus diperlakukan sebagai pengurangan terhadap retained earning.

Ayat jurnal pada saat deklarasi pembagian dividen:

Dr. Retained earnings

Cr. Dividen Payable

Ayat jurnal pada saat pembayaran dividen:

Dr. Dividen Payable

Cr. Cash/ Bank